Sekilas Tentang FSBKU
FSBKU
MEMBANGUN GERAKAN BURUH YANG KUAT, REBUT
KEDAULATAN UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT PEKERJA
Dalam
kurun waktu yang terus berjalan FSBKU membangun gerakan buruh di negeri ini. FSBKU berdiri karena
kegelisahan para buruh waktu itu yang mana serikat-serikat buruh yang ada tidak
bisa membela kepentingan kelas buruh. Ketika ada persoalan buruh, mereka hanya
diam tidak melakukan pembelaan pada buruh, walaupun ada beberapa serikat yang
dianggap bisa membela kepentingan buruh. namun, cara yang dilakukaan hanya semata-mata
demi kepentingan dirinya sendiri, buruh hanya di jadikan obyek semata.
Paguyuban
Karyo Utomo (PKU) adalah embrio FSBKU yang sudah muncul pada pertengahan tahun
1995. PKU salah satu organisasi buruh waktu itu yang mampu menampung semua
aspirasi buruh dan melakukan pembelaan-pembelaan buruh ketika ada persoalan
secara terbuka dan demokratis. Dalam kerja-kerja organisasi PKU selalu
memposisikan buruh sebagai subyek, pengurus selalu ada di samping korban ketika
ada kasus yang menimpanya, artinya keputusan ada di tangan korban ”Buruh Pengacara” itulah yang menjadi
prinsip perjuangan PKU.
Nama
PKU sebenarnya berasal dari ruangan KODIM, yang mana sekitar tahun 1997 ada dua
orang aktifis PKU yang ditangkap oleh aparat tentara karena dianggap
aktivitasnya melakukan advokasi terhadap buruh saat rezaim orde baru berkuasa.
Kedua orang itu di-PRD-kan, Saat di introgasi aparat kedua aktivis PKU
mengatakan bahwa mereka adalah kelompok arisan buruh yang
berasal dari jawa dengan diberi nama Karyo Paguyuban Utomo (PKU). PKU kepanjangan dari
Paguyuban Karyo Utomo dan sekarang dikemudian dikenal sebagai Paguyuban Karya Utama. Karyo artinya kerja, Utama artinya
prioritas, pemilihan nama tersebut bermakna “memproritaskan kerja-kerja nyata”
sebagai ciri/watak organisasi. PKU di inissiasi oleh tiga belas buruh yaitu
Bardi, Tari“tepos”, Tari “Tomblok”, Siti Nurofiqoh, Rostinah, Sugiyanto, Makidi,
Surahman, Rusdianto, Tomas ”tong bajil”, Timbul, Siti, dan Ami. Ketiga belas
orang itu selalu kita kenang sampai saat ini. Untuk mengenang semangat
perjuanganya pada organisasi maka mereka tergambar secara simbolik di bendera
FSBKU.
Dalam
kondisi yang tertekan mereka melakukan pengorganisiran dengan geriliya, karena
pada waktu itu jika ketahuan oleh aparat keamanan akan diinterogasi bahkan
sampai di tangkap dan mengalami tindakan kekerasan dari aparat keamanan. Tapi
hal itu tidak membuat aktivis PKU gentar justru malah menjadi berani, dan
menambah semangat juangnya. Sejak
itu PKU di jadikan tempat diskusi dan curhat bagi buruh-buruh yang mengalami
masalah atau kasus-kasus di perburuhan. Dalam
perjalanannya PKU tidak berjalan dengan mulus, berbagai macam ancaman,
tantangan dan kekerasan-kekerasan mereka alami.
Tugas
dari PKU adalah memberikan penyadaran dan pemahaman kepada buruh yang tersebar
di kelompok-kelompok kerja (pokja) di beberapa perusahaan yang belum memiliki
serikat buruh atau sudah ada serikat buruh namun serikat yang ada tidak
berfunngsi. Seiring dengan dinamika perburuhan, PKU sebagai organisasi buruh
dirasakan sudah kurang efektif lagi untuk memperjuangkan visi dan misi
anggotanya. Format paguyuban kurang dapat di terima oleh lembaga-lembaga resmi
seperti disnaker, P4P atau dalam Forum Tripartit. Oleh karena itu pada
pertengahan tahun 2000, anggota-anggota PKU yang sudah membentuk serikat buruh
tingkat perusahaan (SBTP) bersepakat untuk menyelenggarakan serangkaian
pembicaraan untuk membentuk sebuah wadah gabungan antar SBTP. Sedangkan bagi
anggota yang belum bergabung dalam serikat buruh, pada bulan Agustus 2000
membentuk Serikat Buruh Paguyuban Karya Utama (SBPKU) yang keanggotaannya
tersebar di perbagai perusahaan.
Sebagai
persiapan menuju pembentukan organisasi yang lebih besar atau federasi,
wakil-wakil dari SBTP dan SBPKU membentuk Forum Serikat Buruh Tingkat
Perusahaan (FSBTP) sebagai organisasi sementara sebelum terbentuknya Federasi.
Pada perkembangannya Forum Serikat Buruh Tingkat Perusahaan (FSBTP) di
formalkan dalam bentuk Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), yang
dideklarasikan pada 22 April 2001 dan
yang menjadi ketua umum Dwi Agustin sedangkan Sekjend diisi oleh Anwar Maruf (sastro). Pada
waktu itu Serikat Buruh Anggota (SBA) FSBKU
ada sembilan serikat buruh tingkat perusahaan yaitu, SPTP PT. Karya Mega
Kencana, SPTP PT. Gita Variasi Rendatama, SPTP PT. TVM, SPTP PT. Sarasa
Miratama, SPB PT. Fairco Bogor, SPTP PT. Indorak Multi Kreasi, SPTP PT.
Inspiran Aditama, SPTP PT. Osaga Mas Utama dan Serikat Buruh Paguyuban Karya
Utama (SBPKU).
Apresiasi dan penghargaan pantas di berikan bagi
para pendiri FSBKU dan kader-kader FSBKU yang hingga saat ini masih terus
bersama diantara kita. Semangat juang yang tak pernah surut, dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan terus berupaya mewujudkan perubahan di negeri indonesia.
Salam FSBKU
Penggerak. Pelopor. Perubahan.
Kontak kami :
Jl. Kalimantan Blok B No.78 Perum Cimone Mas Permai-Kota Tangerang
Telp. ( 021 ) 551 7764 Fax. ( 021 ) 551 7764
E-mail : fsbku@yahoo.com
Blog : http://fsbkuksn.blogspot.com/
Kontak kami :
Jl. Kalimantan Blok B No.78 Perum Cimone Mas Permai-Kota Tangerang
Telp. ( 021 ) 551 7764 Fax. ( 021 ) 551 7764
E-mail : fsbku@yahoo.com
Blog : http://fsbkuksn.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar