FSBKU
MEMBANGUN GERAKAN BURUH YANG KUAT, REBUT KEDAULATAN UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT PEKERJA
Dalam kurun waktu yang terus berjalan FSBKU membangun gerakan buruh di negeri ini. FSBKU berdiri karena kegelisahan para buruh waktu itu yang mana serikat-serikat buruh yang ada tidak bisa membela kepentingan kelas buruh. Ketika ada persoalan buruh, mereka hanya diam tidak melakukan pembelaan pada buruh, walaupun ada beberapa serikat yang dianggap bisa membela kepentingan buruh. namun, cara yang dilakukaan hanya semata-mata demi kepentingan dirinya sendiri, buruh hanya di jadikan obyek semata.
Paguyuban Karyo Utomo (PKU) adalah embrio FSBKU yang sudah muncul pada pertengahan tahun 1995. PKU salah satu organisasi buruh waktu itu yang mampu menampung semua aspirasi buruh dan melakukan pembelaan-pembelaan buruh ketika ada persoalan secara terbuka dan demokratis. Dalam kerja-kerja organisasi PKU selalu memposisikan buruh sebagai subyek, pengurus selalu ada di samping korban ketika ada kasus yang menimpanya, artinya keputusan ada di tangan korban ”Buruh Pengacara” itulah yang menjadi prinsip perjuangan PKU.
Nama PKU sebenarnya berasal dari ruangan KODIM, yang mana sekitar tahun 1997 ada dua orang aktifis PKU yang ditangkap oleh aparat tentara karena dianggap aktivitasnya melakukan advokasi terhadap buruh saat rezaim orde baru berkuasa. Kedua orang itu di-PRD-kan, Saat di introgasi aparat kedua aktivis PKU mengatakan bahwa mereka adalah kelompok arisan buruh yang berasal dari jawa dengan diberi nama Karyo Paguyuban Utomo (PKU). PKU kepanjangan dari Paguyuban Karyo Utomo dan sekarang dikemudian dikenal sebagai Paguyuban Karya Utama. Karyo artinya kerja, Utama artinya prioritas, pemilihan nama tersebut bermakna “memproritaskan kerja-kerja nyata” sebagai ciri/watak organisasi. PKU di inissiasi oleh tiga belas buruh yaitu Bardi, Tari“tepos”, Tari “Tomblok”, Siti Nurofiqoh, Rostinah, Sugiyanto, Makidi, Surahman, Rusdianto, Tomas ”tong bajil”, Timbul, Siti, dan Ami. Ketiga belas orang itu selalu kita kenang sampai saat ini. Untuk mengenang semangat perjuanganya pada organisasi maka mereka tergambar secara simbolik di bendera FSBKU.
Dalam kondisi yang tertekan mereka melakukan pengorganisiran dengan geriliya, karena pada waktu itu jika ketahuan oleh aparat keamanan akan diinterogasi bahkan sampai di tangkap dan mengalami tindakan kekerasan dari aparat keamanan. Tapi hal itu tidak membuat aktivis PKU gentar justru malah menjadi berani, dan menambah semangat juangnya. Sejak itu PKU di jadikan tempat diskusi dan curhat bagi buruh-buruh yang mengalami masalah atau kasus-kasus di perburuhan. Dalam perjalanannya PKU tidak berjalan dengan mulus, berbagai macam ancaman, tantangan dan kekerasan-kekerasan mereka alami.
Tugas dari PKU adalah memberikan penyadaran dan pemahaman kepada buruh yang tersebar di kelompok-kelompok kerja (pokja) di beberapa perusahaan yang belum memiliki serikat buruh atau sudah ada serikat buruh namun serikat yang ada tidak berfunngsi. Seiring dengan dinamika perburuhan, PKU sebagai organisasi buruh dirasakan sudah kurang efektif lagi untuk memperjuangkan visi dan misi anggotanya. Format paguyuban kurang dapat di terima oleh lembaga-lembaga resmi seperti disnaker, P4P atau dalam Forum Tripartit. Oleh karena itu pada pertengahan tahun 2000, anggota-anggota PKU yang sudah membentuk serikat buruh tingkat perusahaan (SBTP) bersepakat untuk menyelenggarakan serangkaian pembicaraan untuk membentuk sebuah wadah gabungan antar SBTP. Sedangkan bagi anggota yang belum bergabung dalam serikat buruh, pada bulan Agustus 2000 membentuk Serikat Buruh Paguyuban Karya Utama (SBPKU) yang keanggotaannya tersebar di perbagai perusahaan.
Sebagai persiapan menuju pembentukan organisasi yang lebih besar atau federasi, wakil-wakil dari SBTP dan SBPKU membentuk Forum Serikat Buruh Tingkat Perusahaan (FSBTP) sebagai organisasi sementara sebelum terbentuknya Federasi. Pada perkembangannya Forum Serikat Buruh Tingkat Perusahaan (FSBTP) di formalkan dalam bentuk Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), yang dideklarasikan pada 22 April 2001 dan yang menjadi ketua umum Dwi Agustin sedangkan Sekjend diisi oleh Anwar Maruf (sastro). Pada waktu itu Serikat Buruh Anggota (SBA) FSBKU ada sembilan serikat buruh tingkat perusahaan yaitu, SPTP PT. Karya Mega Kencana, SPTP PT. Gita Variasi Rendatama, SPTP PT. TVM, SPTP PT. Sarasa Miratama, SPB PT. Fairco Bogor, SPTP PT. Indorak Multi Kreasi, SPTP PT. Inspiran Aditama, SPTP PT. Osaga Mas Utama dan Serikat Buruh Paguyuban Karya Utama (SBPKU).
Apresiasi dan penghargaan pantas di berikan bagi para pendiri FSBKU dan kader-kader FSBKU yang hingga saat ini masih terus bersama diantara kita. Semangat juang yang tak pernah surut, dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan terus berupaya mewujudkan perubahan di negeri indonesia.
Salam FSBKU
Pelopor. Penggerak, Perubahan.
Kontak kami :
Jl. Kalimantan Blok B No.78 Perum Cimone Mas Permai-Kota Tangerang
Telp. ( 021 ) 551 7764 Fax. ( 021 ) 551 7764
E-mail : fsbku@yahoo.com
Blog : http://fsbkuksn.blogspot.com/
Kontak kami :
Jl. Kalimantan Blok B No.78 Perum Cimone Mas Permai-Kota Tangerang
Telp. ( 021 ) 551 7764 Fax. ( 021 ) 551 7764
E-mail : fsbku@yahoo.com
Blog : http://fsbkuksn.blogspot.com/